A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/lib/php/sessions/ci_session4e9eeed00f7d02c3ff9dcf56ef96b3a4ec02a88b): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 156

Backtrace:

File: /home/desa/application/controllers/Postings.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/desa/index.php
Line: 292
Function: require_once

Desa Mlandi Kec.Garung Kab.Wonosobo

APBDesa Tahun 2019


Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari PENDAPATAN DESA, BELANJA DESA dan PEMBIAYAAN.

Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

Berdasarkan Peraturan Bupati Wonosobo Nomor  54 Tahun 2018 Tentang Penetapan Besaran Dana Transfer Ke Desa Tahun Anggaran 2019 menyebutkan didalam lampirannya tentang besaran Dana Transfer ke Desa Mlandi untuk tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  1. Dana Desa                         :    929.213.000
  2. Alokasi Dana Desa            :    384.542.000
  3. Bagi Hasil Retribusi Pajak :      19.959.000

Jumlah                                          : 1.333.714.000

Pendapatan Desa yang lain adalah:

  • Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi        : 55.000.000
  • Penghasilan Asli Desa                                  :   5.300.000
  • SILPA Tahun 2018                                        : 24.970.200

Sehingga total pendapatan Desa Mlandi tahun 2019 adalah Rp. 1.420.984.200

Penyaluran Dana Transfer ke Desa diatur dalam PERBUP Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Desa Tahun 2019 secara terperinci tertera pada BAB IV bagian kesatu pasal 15 yang berbunyi:

Penyaluran Dana Transfer ke Desa dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran berjalan dengan ketentuan :

  1. Tahap I terdiri dari ADD sebesar 100% (seratus perseratus) dan Dana Desa sebesar 20% (dua puluh perseratus) setelah desa memenuhi persyaratan;
  2. Tahap II terdiri dari Dana Desa sebesar 40% (empat puluh perseratus) setelah desa memenuhi persyaratan;
  3. Tahap III terdiri dari bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 100% (seratus perseratus) dan Dana Desa 40% (empat puluh perseratus) setelah desa memenuhi persyaratan.


Total Dibaca

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: rewind() expects parameter 1 to be resource, boolean given

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 188

Backtrace:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: filesize(): stat failed for /var/lib/php/sessions/ci_session4e9eeed00f7d02c3ff9dcf56ef96b3a4ec02a88b

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 192

Backtrace: